Memulai Bisnis Properti Tanpa Modal


Review Artikel - Bisnis properti merupakan suatu bisnis yang memiliki potensi keuntungan yang sangat besar. Dulu bisnis properti hanya ditekuni oleh beberapa orang saja. Tetapi saat ini bisnis properti mulai dilirik oleh banyak orang. Banyak buku, ebook, seminar serta workshop yang membahas tentang bagaimana cara memulai suatu bisnis properti tanpa mengeluarkan modal sedikit pun. Banyak peran yang bisa kita pilih dalam memulai bisnis properti, diantaranya yaitu sebagai developer, sebagai broker, atau bisa juga sebagai pemilik dari properti itu sendiri. Berikut beberapa tahap cara memulai bisnis properti tanpa modal:

Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari tanah atau lahan. Kita bisa menggunakan lahan atau tanah milik sendiri, tanah orang tua, milik saudara, milik teman, atau bahkan milik orang lain untuk bisnis properti kita. Jika kita menggunakan tanah milik orang lain, kita bisa meyakinkan orang tersebut dengan cara menjelaskan bagaimana sistem kerjasamanya, berapa potensi keuntungannya, serta memperlihatkan bahwa kita tahu persis dan menguasai apa yang akan kita lakukan. Langkah kedu, membuat gambar & rancangan anggaran biaya. Tahap berikutnya setelah memperoleh tanah atau lahan adalah lebih dahulu membuat rancangan dan anggaran biaya. Karena kita akan menjual rumah yang bermodalkan gambar dan rab saja. Biaya gambar dan rab bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan arsitek dengan perjanjian bagi hasil. Besarnya persentase bagi hasil arsitek disesuaikan dengan estimasi biaya jasa arsitek dan biaya proyek keseluruhan.

Langkah ketiga, mencari modal untuk membangun rumah. Modal bisa kita peroleh dengan cara mencari pembeli rumah yang akan kita bangun, setelah ketemu mintalah DP. Jika orang tersebut membeli dengan cara cash, maka pembangunan rumah sudah bisa dimulai. Sudah tentu harus dilengkapi dengan surat perjanjian bagaimana pembayaran selanjutnya. Jika orang tersebut membeli dengan menggunakan Bank/KPR, setelah memperoleh DP kita langsung ajukan KPR Multiguna atas nama pembeli tersebut, karena digunakan untuk pembangunan rumah. Hendaknya diteliti dahulu secara jelas apakah kreditnya sudah disetujui atau belum. Untuk mengantisipasi agar jangan sampai pembangunan rumah terbengkalai hanya karena kredit belum disetujui. Selain itu, modal juga bisa kita peroleh dengan cara mengajukan kredit konstruksi atas nama diri sendiri atau perusahaan kita.

Langkah keempat, jika menggunakan kredit konstruksi, sebelumnya kita perlu membuat balik nama sertifikat atas nama kita. Lengkapi dengan surat perjanjian untuk meyakinkan pemilik tanah. Diperlukan kehati-hatian jika menggunakan cara ini, perhitungkan apakah pinjaman yang diperoleh cukup untuk membangun rumah atau tidak. Selama properti belum laku atau belum selesai pastikan ada dana untuk membayar angsuran per bulannya. Pastikan juga di dalam perjanjian disebutkan bahwa ada persentase kita terhadap kepemilikan tanah dan rumah, sesuai dengan persentase dana yang telah masuk dalam pembangunan rumah sebelum rumah terjual. Langkah terakhir, melakukan promosi untuk memperoleh pembeli.

0 komentar:

Posting Komentar